Sumatera Utara – Hanya empat Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumut yang mengembalikan formulir pendaftaran dan menyerahkan berkas persyaratan ke DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumut. Pendaftaran dan penjaringan untuk Pilkada tahun 2024 telah ditutup.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya menjelaskan bahwa empat Bacalon Gubernur Sumut yang mengembalikan formulir dan berkas adalah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, Barry Simorangkir, dan Abdul Aziz.
“Sudah tahap wawancara, sudah ditutup penjaringan. Jika ingin mendaftar lagi, bisa dilakukan di DPP PDIP,” ujar Aswan saat dihubungi oleh VIVA, Jumat 7 Juni 2024. Bacalon Gubernur Sumut yang ingin mendaftar kembali dapat melakukannya melalui pendaftaran di DPP PDIP. Pendaftaran dan penjaringan di DPD PDIP Sumut telah resmi ditutup.
Menurut Aswan, Fit and Proper Test untuk Bacalon Gubernur Sumut belum dijadwalkan dan masih dalam proses penjadwalan. Tes wawancara bisa dilakukan di DPD PDIP Sumut dan juga di DPP PDIP di Jakarta.
Dari nama Bacagub Sumut yang disebutkan, wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution tidak mendaftarkan diri ke DPD PDIP Sumut untuk bertarung di Pilgub Sumut 2024. Sebelumnya, Bobby Nasution ingin diusung dan didukung oleh PDIP Perjuangan. Namun, menurut Aswan, apa yang disampaikan Bobby Nasution hanyalah basa-basi di hadapan publik.
Aswan juga menyatakan bahwa selama proses penjaringan Bacalon Gubernur Sumut, Bobby tidak melakukan kegiatan apapun dengan PDIP seperti mengambil formulir atau mendaftar. Aswan juga menyadari bahwa jika Bobby mendaftarkan diri ke PDIP, maka pasti tidak akan dilayani.
Tidak ada nama yang dipastikan akan diusung oleh PDIP di Pilgub Sumut. Namun, Aswan menyebut bahwa ada dua nama yang berpeluang yakni Nikson Nababan dan Edy Rahmayadi. Kedua Bacalon Gubernur Sumut ini sudah mengembalikan berkas dan mendaftarkan diri ke DPD PDIP Sumut, namun keputusan akhir ada di tangan DPP PDIP.