Mereka Dalam Kelas Menyadari Ancama Pendekatan Kepada Pilpres 2024 Dalam Satu Putaran

by -182 Views

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, optimistis bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) akan masuk dalam putaran kedua Pemilu Presiden 2024. Menurutnya, Pemilu Presiden 2024 dengan tiga pasangan calon akan berlangsung dalam dua putaran karena belum ada pasangan yang elektabilitasnya mencapai lebih dari 50%. Syaiful juga mengimbau publik untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dan mengawal suara yang disumbangkannya sampai dihitung oleh semua penyelenggara dan direkap oleh KPU RI.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023. Pasangan calon tersebut akan diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.