PDI-P: Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu untuk Hindari Kericuhan

by -218 Views

Pada Selasa, 8 Juli 2025, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menegaskan sikapnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah. PDIP mengungkapkan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam menilai putusan tersebut karena tak ingin menciptakan kegaduhan akibat kontroversi yang muncul. Said, dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mengajak untuk melakukan kajian mendalam terhadap keputusan MK. Dua hal yang menjadi fokus kajian adalah kebingungan terhadap putusan MK terkait pemilu, serta peran MK sebagai positif legislator atau negatif legislator. PDIP akan menggunakan hasil kajian ini sebagai dasar untuk menentukan sikapnya terhadap putusan tersebut. Mereka berharap dapat menghindari perpecahan publik terkait kontroversi putusan MK dengan melakukan kajian yang mendalam sebelum menentukan sikap resmi.

Source link