DPR Desak Pemerintah Renegosiasi Tarif Impor AS 32%

by -243 Views

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta pemerintah Indonesia untuk membuka kembali ruang negosiasi terkait tarif impor sebesar 32 persen yang akan diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Agustus 2025. Menurut Dave, meskipun kebijakan tarif impor tersebut merupakan keputusan pemerintah AS, Indonesia perlu tetap mempersiapkan diri dari segi ekonomi. Presiden Trump telah mengumumkan bahwa tarif impor sebesar 32 persen tetap akan diberlakukan terhadap Indonesia mulai 1 Agustus 2025, meskipun proses negosiasi antara kedua negara terus berlangsung. Trump juga mengancam akan menambah tarif impor jika Indonesia memberlakukan tindakan balasan terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia memberikan jaminan bahwa tarif tidak akan dikenakan jika Indonesia memutuskan untuk membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat. Trump juga menyatakan bahwa tarif tersebut masih bisa dicabut jika Indonesia bersedia melakukan penyesuaian kebijakan dagang dan membuka pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS. Selain itu, Presiden Trump juga mengeluarkan surat keputusan pengenakandan tarif impor kepada negara lain melalui media sosialnya.

Source link