Pelaksanaan PSU di 8 Daerah Sabtu Besok: Persiapan Lebih dari 8000 TPS

by -36 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menegaskan kesiapannya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di delapan daerah. PSU di delapan daerah tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, mengatakan bahwa persiapan untuk PSU ini sudah dilakukan dan delapan daerah yang akan melaksanakan PSU termasuk Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. PSU dilaksanakan setelah 60 hari putusan Mahkamah Konstitusi dengan total ada 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilibatkan. Distribusi logistik ke TPS telah dipersiapkan dengan matang, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi situasi yang mungkin terjadi. Proses distribusi logistik akan dilakukan sebelum pelaksanaan PSU untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pemungutan suara.

Source link