Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya memberikan klarifikasi terkait biaya retret kepala daerah yang belum lunas sebesar Rp13 miliar, di mana baru dibayarkan sebesar Rp2 miliar. Bima menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran untuk membayar retret tersebut. Meskipun uang tersedia, Bima menekankan pentingnya memastikan setiap tahapan terkait pelaksanaan retret sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pihak terkait masih harus menyusun laporan secara lengkap sebelum melunasi biaya retret. Bima juga menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, pihak terkait masih terus menyusun laporan agenda retret untuk memastikan tidak ada permasalahan terkait ketersediaan anggaran. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga menyebutkan bahwa biaya retret kepala daerah belum dibayar lunas, di mana baru terbayarkan Rp2 miliar dari total Rp13 miliar. Tito menekankan pentingnya pengecekan terhadap anggaran yang dikeluarkan untuk retret kepala daerah dan bahwa penggunaannya harus wajar. Oleh karena itu, semua detail penggunaan anggaran harus diperiksa dengan teliti untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ulasan Keuangan: Strategi Efektif untuk Mengelola Dana
