Pada Jumat, 7 Maret 2025, muncul isu tentang kemungkinan pembentukan Panitia Khusus terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan tanggapan terhadap hal ini. Ketua Fraksi PAN dan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan dukungan Fraksi PAN terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Putri menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membentuk Panitia Khusus di Komisi XII terkait kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Putri mengingatkan publik agar tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas. Ia menekankan bahwa kasus Pertamina seharusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan bukan oleh Pansus di Komisi XII. Putri juga menegaskan bahwa DPR tidak akan campur tangan dalam proses hukum, namun tetap akan mendukung upaya penyelamatan Pertamina dari para pelaku yang merugikan perusahaan tersebut.
Putri menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola energi nasional. Dia berpendapat bahwa saatnya untuk melakukan perbaikan dan memastikan tata kelola energi menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pernyataan Putri menekankan pentingnya keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis negara.