Tak Ada Wacana Pansus Korupsi Pertamina: Analisis Hukum yang Relevan

by -23 Views

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan kepercayaannya terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah Pertamina. Menurutnya, tidak ada rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menangani kasus tersebut. Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan turun ke ranah hukum dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

Kejagung saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, serta subholding dan kontraktor periode 2018-2023. Jaksa Agung juga berkolaborasi dengan BPK RI untuk menghitung jumlah kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut. Bambang menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus ini, sambil menekankan agar kasus tersebut tidak dipolitisasi.

Selain itu, Bambang juga memberikan dukungan kepada Pertamina untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa oknum-oknum nakal harus ditindak, namun penting untuk menyelamatkan dan memperbaiki citra Pertamina sebagai aset bangsa. Ada total sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, termasuk petinggi subholding PT Pertamina dan pihak swasta. Bambang menekankan pentingnya untuk memberikan kebebasan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas tanpa campur tangan politik.

Source link