Mengapa BW Walk Out Saat Eddy Hiariej Akan Memberi Keterangan di Sidang MK

by -224 Views

Tanggal Kamis, 4 April 2024 – 20:45 WIB

Jakarta – Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto alias BW membuka suara mengenai alasan dirinya keluar dari sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

BW keluar saat ahli dari kubu Prabowo-Gibran, yaitu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hendak menyampaikan keterangan di ruang sidang.

BW mengungkapkan bahwa sikap keluar tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk menegakkan integritas.

“Saya mengambil sikap untuk menegakkan integritas, sehingga saya menyerahkan kepada teman-teman terhadap kesaksian sahabat saya sebenarnya Prof Eddy,” kata BW kepada wartawan, Kamis, 4 April 2024.

Mengenai sikap keluar, BW yakin bahwa Eddy tidak akan marah. Malah, menurutnya, yang marah adalah rekan-rekan Eddy di dalam Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran.

” Saya tidak mau berdebat terlalu dalam, tapi saya tahu justru bukan Eddy yang marah-marah, penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, Yusril lah, ada macam-macam yang saya bilang ya itulah agak kekanak-kanakan,” katanya.

Seperti yang diketahui, sebelum sidang dimulai BW sempat memprotes kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran. BW menyinggung soal kasus dugaan korupsi terhadap Eddy Hiariej yang sedang diusut KPK.

Hakim sempat mempertanyakan relevansi status tersebut dengan kehadiran Eddy sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 ini.

“Apa relevansinya?” tanya Suhartoyo.

“Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” ujar BW.

“Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?” ujar Suhartoyo.

“Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis akan pertimbangkan,” kata BW.

“Iya nanti majelis akan pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.