Penegakan Hukum Merosot setelah Putusan MK di Era Jokowi

by -111 Views

Makassar – Calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menyatakan bahwa penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami penurunan nilai. Calon Presiden nomor urut tiga itu memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10. Artinya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi itu turun drastis.

“Kalau terkait itu (penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5 (artinya dari 1-10),” kata Ganjar saat ditanya pemantik dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor Pemerintahan Joko Widodo saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar, pada Sabtu, 18 November 2023.

Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia berada di angka 7 hingga 8 sebelum jelang tahapan pemilu 2024 di Indonesia. Namun, menurut Ganjar, bahwa nilai ini kemudian turun setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Dari situ, kata dia, muncul persepsi buruk di publik yang seolah-olah ketegasan itu tidak ada lagi.

“Melihat dengan kasus di MK yang kemarin itu menjadi jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka niainya jeblok,” ungkap Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengungkapkan bahwa faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia itu menjadi bobrok lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan. Dari situ, publik pun bisa menilai bahwa masa Pemerintahan Jokowi di akhir-akhir ini sudah mengalami penurunan.

Kendati demikian, Ganjar selaku calon presiden yang diusung PDI Perjuangan ini mengatakan dari kasus itu tentunya bisa jadi bahan peringatan dalam menjaga hukum agar penegakannya bisa sesuai yang diharapkan atau berjalan dengan baik.

“Tentunya, ini akan menjadi bahan peringatan bagi mereka dan kita semua dalam konteks menjaga hukum agar berjalan lebih baik, lebih parsial, dan kemudian hadir untuk semua dan itu sesuatu yang penting,” jelas dia.

Lebih jauh, Ganjar menambahkan seharusnya penegakan hukum dimulai dari pemimpinnya. Kemudian, sejumlah elemen juga harus terus berkolaborasi. Dari situ, tentunnya marwah penegakan hukum akan terus terjaga dan membaik.

“Seharusnya, kewenangan itu diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Jadi ketika semua itu muncul, rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu dan regulasinya tidak mencukupi jadi ubah regulasinya,” kata Ganjar.

Sarasehan Nasional IKA UNM ini menghadirkan capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Sementara itu, calon presiden Prabowo Subianto dinyatakan batal hadir karena menghadiri acara yang telah teragendakan sebelumnya.