Desakan Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar di Mandailing Natal
Di Mandailing Natal, Ade Batubara, tokoh pemuda Sumatera Utara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Munawar untuk melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting yang bernilai ±Rp103 miliar. Desakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Pentingnya Audit Ulang
Ade Batubara menegaskan perlunya audit ulang dilakukan secara menyeluruh dan terbuka agar penggunaan anggaran stunting benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Audit tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga harus mencakup realisasi program di lapangan untuk memastikan efektivitas program.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran stunting. Sebelumnya, persoalan ini juga telah menjadi perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum.
Pengawasan Komprehensif
Ade Batubara menekankan pentingnya pengawasan yang komprehensif terhadap sektor kesehatan, termasuk pemeriksaan langsung ke Puskesmas di Mandailing Natal. Pengawasan tidak hanya terbatas pada dokumen administrasi, melainkan harus memastikan manfaat anggaran dirasakan oleh masyarakat.
Desakan audit ulang bukanlah tuduhan kepada pihak tertentu, tetapi merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ade Batubara berharap hasil audit akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan penyimpangan, hal ini dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran sesuai ketentuan. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses selanjutnya diharapkan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Program penanganan stunting merupakan hal yang strategis untuk masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Sumber: aspirasipublik.com





