Adat Menjadi Jembatan Damai di Kota Sorong, Papua Barat Daya
Konflik sosial merupakan salah satu dampak dari pembangunan di Sorong Raya, namun Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kota Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali kepada adat sebagai solusi damai.
Nilai Adat Sebagai Landasan Penyelesaian Konflik
Ketua LMA Kota Sorong, Thomas Malak, menekankan bahwa adat bukan hanya sekadar warisan budaya, melainkan sistem nilai yang efektif dalam meredam konflik sosial. Dalam forum “Mimbar Aspirasi Santai (MAS) Papua Bicara”, Thomas menegaskan perlunya hukum adat dan hukum pemerintah berjalan bersama sebagai jalan penyelesaian masalah.
Nilai-nilai adat, seperti saling menghormati, musyawarah, dan penyelesaian kekeluargaan, menjadi landasan penting bagi masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan. Pendekatan ini dianggap mampu memberikan solusi adil tanpa meninggalkan konflik lebih lanjut.
Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Melestarikan Adat
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya peran generasi muda, kalangan intelektual, tokoh agama, dan tokoh adat dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai adat di tengah arus modernisasi. Generasi muda diharapkan menjadi duta adat dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya.
Di samping itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan ruang lebih besar bagi hukum adat dalam kebijakan pembangunan, demi menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan.
Dukungan dari Tokoh Adat
Ajakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai tokoh adat yang hadir dalam forum tersebut. Mereka meyakini bahwa adat merupakan identitas dan alat pemersatu yang tak tergantikan bagi masyarakat Papua Barat Daya.
Di akhir pernyataannya, Thomas berharap upaya pelestarian adat bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan melalui pendidikan sejak dini. Adat dianggap sebagai jangkar yang kuat bagi kesatuan masyarakat Papua Barat Daya.
Sumber Berita: Suara Rakyat Info





