Dugaan ketidaksesuaian data peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Aji Saka di Kediri mengundang perhatian publik. Informasi menunjukkan bahwa PKBM Aji Saka memiliki NPSN P9948549 dengan status akreditasi B dan jumlah peserta didik sebanyak 1.113 orang. Namun, sejumlah warga sekitar mempertanyakan validitas data tersebut karena aktivitas pembelajaran yang tidak sesuai dengan jumlah siswa yang dilaporkan.
Dana operasional PKBM Aji Saka bersumber dari anggaran negara BOSP, sehingga manipulasi data potensial merugikan keuangan negara. Lambang Indra Setiawan menekankan perlunya klarifikasi terbuka dari pihak PKBM terkait dugaan tersebut. Pers harus memberikan hak jawab dan koreksi, dan menolak klarifikasi dapat berakibat pada ketidakpercayaan publik.
Desakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri serta Inspektorat Daerah untuk mengaudit data peserta didik diperlukan guna memastikan keakuratan data dan penggunaan dana yang tepat. Transparansi dari PKBM Aji Saka menjadi kunci untuk mengatasi polemik tersebut. Publik menantikan langkah tegas dari otoritas terkait untuk mengungkap fakta di balik dugaan tersebut.





