Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi pendiri Partai Golkar, yaitu SOKSI periode 2025-2030. Pengesahan ini diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) SOKSI, Mukhamad Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar. Dalam konferensi pers, Misbakhun mengungkapkan bahwa SOKSI telah mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum, sehingga kepengurusan ormas tersebut telah sah. Dalam kepengurusan SOKSI periode 2025-2030, Mukhamad Misbakhun menjabat sebagai Ketua Umum, Puteri Komarudin sebagai Sekjen, dan A.A Bagus Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum. Selain itu, terdapat pula posisi Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Dewan Pakar yang diisi oleh tokoh-tokoh terkemuka. Pengukuhan pengurus DEPINAS SOKSI 2025-2030 ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh jajaran pengurus organisasi. Misbakhun juga menegaskan bahwa SOKSI siap membuka diri bagi siapapun yang ingin bergabung dan berkembang sebagai kader ormas tersebut. Sebagai ormas pendiri Partai Golkar, aspirasi politik SOKSI adalah untuk memberikan dukungan kepada Golkar. Mereka juga telah diakui secara langsung oleh Partai Golkar, menandakan hubungan yang erat antara kedua entitas tersebut.
Pengurus SOKSI Golkar 2025-2030 Diungkap oleh SK Kemenkum





