Itu Hak Prerogatif Presiden: Menggali Lebih Dalam Gosip Terbaru

by -117 Views

Pernyataan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi menepis isu yang menyebut Rahayu Saraswati Mundur sebagai anggota DPR RI untuk bergabung sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Menurut Bambang, peluang Sara menjadi Menpora hanyalah gosip belaka. Dia menegaskan bahwa isu tanpa narasumber yang jelas hanya merupakan gosip dan tidak perlu diperdebatkan. Ketika ditanya tentang pembahasan di internal partai terkait potensi mundurnya Sara untuk masuk ke Kabinet Merah Putih, Bambang kembali menegaskan bahwa urusan menteri berada di bawah hak prerogatif Presiden.

Fraksi Gerindra tidak memiliki wewenang untuk membahas penunjukan menteri karena hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Bambang menekankan bahwa ranah DPR hanya terbatas pada tiga pokok bahasan: undang-undang, anggaran, dan pengawasan pemerintah. Sebelumnya, Rahayu Saraswati atau Sara telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui video di akun Instagram pribadinya. Meskipun mundur, Sara berharap dapat menyelesaikan satu tugas terakhirnya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI berkaitan dengan pembahasan RUU Kepariwisataan. Alasan dari keputusan mundur Sara terkait dengan kontroversi yang timbul akibat pernyataannya dalam sebuah podcast beberapa bulan sebelumnya. Sara menjelaskan bahwa niat baiknya untuk mendorong kewirausahaan telah disalahartikan dan menyinggung banyak pihak.

Source link