Pada Rabu, 25 Juni 2025, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari Sekretariat MPR terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ahmad Muzani menyatakan bahwa ia belum menerima update dari sekretariat dan belum berbicara dengan pimpinan MPR lainnya mengenai surat usulan pemakzulan tersebut.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI. Surat tersebut ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI dan 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, serta 91 Kolonel. Isi dari surat tersebut menyerukan kepada MPR RI dan DPR RI untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut sudah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk tindak lanjut yang merupakan kewenangan mereka. Dengan berbagai perkembangan ini, proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden menjadi sorotan penting dalam dinamika politik Indonesia.