Memahami Keunikan Partai yang Seolah Milik Segelintir Orang

by -32 Views

Deklarasi penarikan dukungan terhadap Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, oleh Pengurus DPC se Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan menjelang Muktamar partai. Keputusan tersebut juga diikuti dengan penolakan terhadap pencalonan kembali Mardiono untuk Muktamar X. DPW Kepri juga mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan hasil Muswilub yang digelar bulan lalu di Batam. Wakil Ketua DPW PPP Kepri, Andi Purnama, menegaskan penolakan terhadap SK DPP Nomor 1693/SK/DPP/W/VI/2025 yang dinilai tidak mewakili aspirasi DPC se-Kepri. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keputusan yang dianggap tidak menghargai prinsip kolegialitas partai. Penolakan ini didukung oleh seluruh DPC se Kepri yang memberi tenggat waktu tujuh hari kepada DPP PPP untuk memberikan tanggapan sebelum melangkah pada proses hukum administratif sesuai dengan aturan internal partai. Tidak hanya itu, seluruh pengurus DPC se Kepri juga menyuarakan dukungan untuk figur baru yang memiliki integritas, kapabilitas, dan diharapkan mampu menghidupkan kembali kejayaan PPP pada Pemilu 2029. Effy Yusuf, Bendahara DPW PPP Kepri, juga menyoroti adanya kecacatan moral dalam pelaksanaan Muswilub DPW PPP Kepri yang telah meninggalkan catatan yang kritis. Dia menegaskan bahwa proses Muswilub dianggap tidak kolektif dan kolegial, serta beberapa pengunduran diri yang terjadi akibat praktik penunjukan sepihak tanpa konfirmasi. Kekecewaan juga disuarakan oleh beberapa Ketua DPC di Kepri terkait keputusan formatur DPP yang dianggap tak mengakomodasi calon ketua yang diusulkan secara mayoritas. Persoalan ini semakin menegaskan ketidaksinkronan antara aspirasi DPC se-Kepri dengan keputusan tertinggi partai.

Source link