Polemik tentang empat pulau Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto turun langsung dalam penyelesaiannya. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengungkapkan harapannya agar keputusan yang diambil oleh Presiden dapat diterima oleh semua pihak. Dia yakin Presiden akan mempertimbangkan fakta sejarah, kedekatan sosiologis, dan geografis dalam menentukan keputusan yang tepat.
Sarmuji menegaskan bahwa para menteri akan memberikan informasi komprehensif kepada Presiden untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Dia juga meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan yang akan diambil oleh Presiden terkait sengketa pulau tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menjelaskan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatera Utara.
Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih persoalan tersebut dan menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau rampung dalam pekan depan. Empat pulau tersebut, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022. Semua pihak diharapkan untuk menunggu keputusan final dari Presiden dalam menyelesaikan sengketa ini.