Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencananya untuk menaikkan gaji seluruh hakim hingga 280 persen dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka. Kebijakan ini disambut baik oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasrullah, yang menyebutnya sebagai langkah penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Nasrullah menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan upaya untuk memastikan independensi hakim dan mencegah tindakan korupsi.
Dengan kenaikan gaji yang signifikan ini, PSI berharap para hakim dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa tergoda oleh suap. Nasrullah juga menekankan pentingnya membangun ‘benteng kokoh’ untuk melindungi para hakim dari godaan korupsi. Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim akan bervariasi, namun kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk tingkat junior. Hal ini diumumkan oleh Prabowo saat acara Pengukuhan Hakim di Gedung Mahkamah Agung.
Kenaikan gaji hakim merupakan langkah preventif dalam menjaga keadilan serta memastikan para hakim tidak rentan terhadap suap. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan independensi sistem peradilan di Indonesia. Sebagai presiden, Prabowo Subianto menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan prioritas yang mendesak dalam membangun pemerintahan yang bersih dan adil.