SOKSI Dukung Rencana Lanjutan Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat

by -27 Views

Presiden Prabowo Subianto telah membatalkan izin usaha pertambangan empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah dilakukan peninjauan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Keputusan ini disambut baik oleh anggota Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, yang menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Menurut Puteri, pencabutan IUP ini menjadi bukti bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan ekosistem. Langkah lanjutan yang akan dilakukan Menteri Bahlil dalam menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat, juga mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan akan menjadi acuan dalam penataan tersebut.

Pencabutan IUP tersebut terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining adalah hasil dari pelanggaran yang signifikan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, seperti tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan beroperasi di kawasan konservasi vital. UNESCO juga telah menetapkan Kepulauan Raja Ampat sebagai Global Geopark pada 2023.

Puteri juga menyoroti perusahaan tambang lainnya, seperti PT GAG Nikel, yang masih memiliki IUP di Raja Ampat. Dia menekankan perlunya pemantauan ketat terhadap perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan pelaksanaan program CSR dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pertambangan, sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga lingkungan dan melibatkan masyarakat secara transparan dalam kegiatan pertambangan di Indonesia.

Source link