Langkah Politik Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

by -24 Views

Presiden RI Prabowo Subianto telah mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah politik ini mendapat perhatian positif karena dianggap sebagai keberpihakan negara kepada kepentingan jangka panjang rakyat serta untuk kelestarian lingkungan hidup. Menurut Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, keputusan ini bukan hanya tepat secara regulatif tetapi juga strategis secara sosial dan ekologis. Hal ini menunjukkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang diterjemahkan dalam tindakan nyata.

Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara bergerak proaktif, bukan reaktif. Ini mencerminkan adanya good governance yang berbasis data, hukum, dan kepentingan rakyat. Langkah pencabutan IUP juga dianggap penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Tanah Air dan menghindari praktik tambang yang merusak lingkungan.

Ali Rif’an menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam mengizinkan PT Gag beroperasi diluar kawasan Geopark menunjukkan sikap proporsional, yang penting untuk menjaga kepastian hukum dalam dunia usaha. Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap konten manipulatif dalam era digital, serta memperkuat literasi digital agar tidak terjebak pada narasi yang tidak berbasis fakta. Masyarakat sipil dan netizen yang kritis terhadap isu ini juga layak mendapat apresiasi.

Source link