Kolaborasi untuk Hadapi Kejahatan Siber BPD & OJK

by -19 Views

Kolaborasi antara regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi sorotan dalam upaya menyusun regulasi efektif menghadapi kejahatan siber. Dalam seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking yang diselenggarakan di Bandung, Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) menyoroti pentingnya kerjasama tiga lembaga strategis di industri perbankan. Moderator seminar, Bahrullah Akbar, menekankan bahwa regulasi yang lebih terstruktur akan membantu Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam seminar tersebut, pembicara utama, Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), membahas perlunya membangun struktur Cyber Risk Management yang sesuai dengan regulasi seperti POJK, PBI, dan SEOJK untuk menghadapi ancaman siber. Selain itu, integrasi sistem IT internal dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di BPD juga menjadi fokus dalam memperkuat ketahanan siber. Melalui kolaborasi dan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah, FKDK BPDSI, dan Asbanda, diharapkan sektor perbankan dapat tetap aman dalam menghadapi tantangan di era digital.

Source link