Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 & RKPD 2026

by -14 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan pada tanggal 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dalam kehadiran Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan undangan lainnya.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan target dan capaian pembangunan daerah untuk periode 2025-2029. Fokusnya termasuk upaya memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, dengan harapan APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama dengan proyeksi peningkatan kunjungan wisatawan ke Pangandaran hingga 5 juta per tahun hingga tahun 2029. Penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir diarahkan pada pengembangan Pantai Batukaras untuk mencapai target tersebut.

Bidang sosial juga menjadi fokus Bupati dengan upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil antara lain mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Agar lebih efisien, Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk melibatkan lebih banyak pihak tanpa tambahan beban anggaran.

Source link