Strategi Digitalisasi dan Evaluasi Pendapatan Parkir

by -13 Views

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan penerimaan pada tahun 2024, hanya mencapai sekitar 42,33 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari DPRD Pangandaran karena potensi besar sektor parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal. Faktor utama kegagalan capaian target tersebut adalah transisi pengelolaan yang beralih ke pihak ketiga berdasarkan skema bagi hasil. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menekankan pentingnya mengoptimalkan sektor parkir terutama saat liburan panjang seperti Idulfitri. Penurunan penerimaan juga dipengaruhi oleh Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menyebut skema bagi hasil 60:40 mengakibatkan penggerusan pemasukan bersih daerah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti audit kerja sama, digitalisasi sistem parkir, revisi regulasi, peningkatan SDM, dan pengawasan yang lebih ketat. Dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis teknologi, sektor parkir diharapkan menjadi penyokong PAD yang kuat dan memberi harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Source link