Dugaan Politik Uang PSU Serang: Barang Bukti Diamankan oleh Bawaslu

by -24 Views

Bawaslu Sedang Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah mendalami dugaan kasus politik uang yang terjadi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Kejadian ini mengakibatkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa proses dalami kasus saat ini masih berlangsung. Pihak Bawaslu telah mengamankan barang bukti berupa uang, handphone, dan data-data terkait. Saat ini, mereka menunggu klarifikasi lebih lanjut sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait temuan ini.

Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan terkait OTT dugaan politik uang yang terjadi di beberapa kecamatan. Mereka terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dapat berjalan lancar. Bawaslu juga menjalin sinergi dengan KPU, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pada hari yang sama, tim Bawaslu juga turun langsung ke lokasi PSU yang terjadi OTT untuk memastikan tidak ada praktik serupa yang terjadi lagi. Mereka menegaskan bahwa baik pihak yang memberi maupun menerima politik uang terlibat dalam pelanggaran. Bawaslu akan terus mengawasi proses penegakan hukum terkait kasus politik uang ini untuk memastikan kejelasan status hukumnya. Semua proses ini akan melalui mekanisme hukum acara yang berlaku.

Source link