Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang disahkan menjadi UU dengan cepat. Proses tersebut memunculkan banyak penolakan. Menurut Prabowo, akselerasi RUU TNI terjadi karena pergantian kepemimpinan di institusi TNI hampir setiap tahun, hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor.
Prabowo menjelaskan bahwa inti dari RUU TNI adalah memperpanjang usia pensiun bagi beberapa perwira tinggi dan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk membangkitkan kembali dwifungsi TNI. Dia menekankan bahwa TNI selalu tunduk pada pemerintahan sipil. Prabowo juga menyinggung bahwa dirinya yang pertama kali menyuarakan prinsip civilian supremacy dalam lingkup TNI.
Selain itu, Prabowo mengingatkan pentingnya bersikap objektif dalam menilai TNI, memperhatikan kontribusi positif yang diberikan oleh TNI kepada masyarakat dan negara, terutama dalam penanganan bencana alam. Prabowo meminta agar penilaian terhadap TNI dilakukan secara berdasarkan fakta dan kebenaran.