Sanksi Berat: Ancaman Pemecatan

by -15 Views

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi perbincangan di masyarakat setelah diketahui berlibur ke Jepang tanpa izin resmi dari Kemendagri dan tanpa berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi. Kang Dedi menegaskan bahwa tindakan Lucky Hakim tersebut bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Meskipun liburan adalah hak pribadi, kepala daerah tetap terikat aturan ketat terkait izin ke luar negeri. Kang Dedi meminta agar kepala daerah selalu mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah. Lucky Hakim sudah menghubungi Kang Dedi untuk meminta maaf atas pelanggaran prosedur perizinan. Sebelumnya, Kang Dedi sempat menyindir tindakan Lucky Hakim melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, yang kemudian viral dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Di tengah polemik ini, Kang Dedi mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.

Source link