Delegasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) menghadiri sidang komite status perempuan di Markas PBB, Amerika Serikat (AS) yang dihadiri oleh Anggota BKSAP DPR RI, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau yang dikenal sebagai Pinka Haprani. Pinka berkesempatan untuk berbicara di forum PBB, yang menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Bersama dengan anggota BKSAP DPR RI lainnya, Pinka ikut dalam sidang Komite Status Perempuan ke-69 untuk sesi parlemen di markas Besar PBB, New York, AS pada 12 Maret 2025.
Momen tersebut dianggap sebagai kehormatan, di mana Pinka Haprani menyampaikan pendapatnya di acara ini yang dianggap tepat waktu. Sidang pertama membahas partisipasi perempuan dalam politik dengan tujuan meningkatkan representasi perempuan secara lebih setara dan inklusif dalam pembuatan kebijakan. Pinka menekankan relevansi tema yang diambil dalam sidang kali ini dan mengaitkannya dengan tokoh feminis Indonesia terkenal, yaitu Raden Ajeng Kartini.
Dia membagikan kisah perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di era penjajahan kolonialisme Belanda. Meskipun sudah lebih dari satu abad sejak Kartini berjuang untuk kesetaraan gender, dan lebih dari 30 tahun setelah Deklarasi Beijing, kesetaraan gender masih menjadi isu yang kompleks. Pinka menegaskan bahwa tindakan afirmatif diperlukan untuk mengatasi hambatan sistematis yang masih menghambat perempuan.
Di forum tersebut, ia memaparkan pentingnya anggota parlemen memantau legislasi dan anggaran untuk memajukan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan. Sidang di markas besar PBB berlangsung dari 10 hingga 21 Maret 2025, dengan fokus pada perjalanan 30 tahun Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA).