RUU TNI dan Anggaran Pensiun Prajurit: DPR Pastikan Kestabilan Keuangan

by -19 Views

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat panitia kerja (panja) RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perpanjangan masa usia pensiun prajurit TNI. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa anggaran usulan perpanjangan masa usia pensiun telah dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Utut menjelaskan bahwa total prajurit TNI yang aktif saat ini sekitar 457 ribu, dengan jumlah terbanyak berasal dari perwira pertama dan menengah.

Utut juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diprediksi akan selesai sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diperkirakan akan menjadi momentum pengesahan revisi UU TNI. Utut menilai bahwa RUU TNI telah dibahas dengan baik di Komisi I DPR RI dan koridor-koridor yang diperlukan untuk mengubah UU tersebut sudah dilaksanakan dengan baik. Menurut Utut, jika niatnya baik dan dikerjakan dengan baik, tidak ada alasan mengapa revisi UU TNI harus tertunda.

Dengan jumlah prajurit TNI yang besar dan beragam, perpanjangan usia pensiun menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam rapat panja RUU TNI. Utut Adianto menekankan pentingnya kajian keuangan negara dalam keputusan tersebut, dan berharap pembahasan beleid mengenai TNI bisa selesai dengan baik dan tepat waktu.

Source link