Perlunya Penyeimbang Demokrasi dalam Rakernas V, Apakah PDIP akan Berubah menjadi Oposisi?

by -109 Views

Minggu, 26 Mei 2024 – 15:18 WIB

Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP menghasilkan sejumlah rekomendasi eksternal terkait sikap politik PDIP ke depannya. Salah satunya, yaitu pentingnya fungsi kontrol dalam peningkatan kualitas demokrasi Indonesia.

Hasil rekomendasi Rakernas V PDIP itu dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani di acara penutupan Rakernas di Beach International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.

“Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang atau checks and balances. Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu,” ujar Puan.

Maka itu, kata Puan, Rakernas V mendorong fraksi PDIP DPR agar mendorong kebijakan legislasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

“Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila, untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan,” ujarnya.

Puan menambahkan, hasil rekomendasi Rakernas partai juga mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan penguatan pers dan masyarakat sipil.

“Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari anak ranting, ranting hingga pengurus anak cabang partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”