Senin, 1 April 2024 – 18:05 WIB
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya membuka opsi untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Dinamika politik di tingkat nasional berbeda dengan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena Pilkada lebih bersifat lokal, sehingga kerja sama dengan Gerindra dan Golkar memungkinkan,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta, pada hari Senin, 1 April 2024.
Hasto menjelaskan bahwa kerja sama dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar dalam Pilkada 2024 dimungkinkan karena adanya persyaratan untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.
“Kerja sama dengan partai politik dalam Pilkada memungkinkan karena syaratnya adalah 20 persen. Itu adalah hal yang umum dilakukan oleh partai,” ujarnya.
Persyaratan 20 persen tersebut merujuk pada jumlah perolehan kursi DPRD dan diatur dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
Sementara itu, Hasto juga menyatakan bahwa PDI Perjuangan membuka peluang untuk berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura, yang sebelumnya telah berkoalisi dalam Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Minggu (31/3).
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.