KPU Memperingatkan Seluruh PPLN tentang Masalah Surat Suara di Taipei

by -98 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan ultimatum kepada semua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh dunia mengenai viralnya WNI di luar negeri yang sudah mendapatkan surat suara di luar jadwal yang ditetapkan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta PPLN untuk membaca kembali Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu. Dia menyatakan bahwa PPLN seharusnya menyampaikan laporan ke KPU RI jika terjadi situasi problematik di masing-masing negara dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Jangan bertindak sepihak.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa PPLN harus bekerja dengan tanggung jawab, termasuk langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi kasus seperti di Taipei.

Mengenai distribusi surat suara yang di luar jadwal yang terjadi di Taipei, Hasyim mengaku sudah membahas hal tersebut secara internal. “Ada situasi yang boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif. Persoalan nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU melalui rapat pleno,” ujarnya.