Kita harus percaya bahwa dia netral

by -156 Views

Kamis, 23 November 2023 – 00:24 WIB

Jakarta – Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu, 22 November 2023. Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

Menanggapi hal itu, Kapten Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus berharap Jenderal Agus bisa bersikap netral dalam ajang Pilpres 2024. Sebab, ada sejumlah pihak yang beranggapan Jenderal Agus punya hubungan dekat dengan Presiden Jokowi.

“Dalam menjalankan tugasnya, prajurit TNI harus menerapkan Sapta Marga Sumpah Prajurit, dan kita harus yakin bahwa dia pasti akan memegang netralitas,” kata Syaugi di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023.

Dia berharap Agus dapat berkomitmen sesuai pernyataannya usai dilantik Jokowi. Usai pelantikannya, Agus diketahui memberikan pernyataan siap menindak tegas prajurit TNI yang terbukti bertindak tidak netral.

“Marilah kita bersama-sama memberitahukan apabila ada pelanggaran-pelanggaran tersebut. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi,” kata dia.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya memastikan TNI akan netral pada seluruh tahapan Pemilu 2024. Agus menegaskan bahwa TNI punya komitmen menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 dengan membentuk posko pengaduan di setiap wilayah.

“Tentang netralitas TNI, dua hari yang lalu sudah kick off tentang netralitas dan pembuatan posko pengaduan. Jadi, nanti di wilayah-wilayahh ada posko pengaduan,” ujar Agus di Istana Negara pada Rabu, 22 November 2023.

Agus juga menginstruksikan seluruh jajaran satuan di bawahnya untuk memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI untuk berpolitik praktis.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga menjadi dasar bagi Agus untuk menegaskan bahwa oknum TNI yang masih melakukan politik praktis akan dikenakan tindakan pidana atau teguran dari pimpinannya.

“Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan,” kata Agus.

“Apabila ada oknum TNI yang tidak netral, itu bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya