Demi Keberadaban, Saya Mendukung Jimly dalam Memutuskan Dugaan Pelanggaran Etik MK.

by -122 Views

Minggu, 5 November 2023 – 06:48 WIB

Malang – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dapat memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam demokrasi di Indonesia.

Dalam kunjungan kerjanya di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 4 November 2023, Mahfud mengatakan bahwa ia mendukung Ketua MKMK, para akademisi, dan pecinta konstitusi untuk memutuskan hal ini dengan sebaik-baiknya demi keberlanjutan demokrasi yang sehat di Indonesia.

Mahfud menjelaskan bahwa putusan MKMK tersebut diharapkan dapat dibacakan pada pekan depan, paling lambat Selasa. Ia berharap putusan tersebut menjadi putusan terbaik.

Terkait apakah putusan MKMK akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan. Ia tidak ingin mengemukakan pendapatnya sebelum putusan dibacakan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya menyatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MKMK tersebut akan dibacakan sebelum penetapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 13 November 2023. MKMK menyatakan bahwa putusan MK terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden harus dikawal oleh MKMK agar ada kepastian.

MKMK juga telah memanggil Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi. Anwar diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK, sepuluh di antaranya ditujukan kepada Anwar Usman. MKMK akan mempercepat putusan atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut pada 7 November 2023. (ant)