Jakarta – Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampinginya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Pendaftaran keduanya akan dilakukan pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad enggan menjawab pertanyaan apakah Prabowo sudah meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengenai Gibran sebagai cawapres. Karena diketahui bahwa Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP.
Merespons hal tersebut, Dasco mengabaikan pertanyaan itu dan meminta kepada jurnalis untuk menanyakan hal lain.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan bahwa keputusan untuk mendeklarasikan Gibran sebagai cawapres dilakukan setelah rapat bersama ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju.
“Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golongan Karya, PAN, Demokrat, Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik dan Partai Perindo, telah sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” jelasnya.
Prabowo mengatakan bahwa ia dan Gibran akan mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 25 Oktober 2023.
Ini adalah pengumuman yang telah ditunggu-tunggu dan disampaikan kepada masyarakat umum.