Sabtu, 21 Oktober 2023 – 15:19 WIB
Partai Golkar mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang akan berpasangan dengan Prabowo Subianto berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2023. Gibran, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo, telah menerima surat keputusan hasil rapat pleno pertama Rapimnas Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa surat keputusan tersebut berisi usulan partai untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024.
Di tempat yang sama, Gibran mengapresiasi hasil Rapimnas Partai Golkar. Selanjutnya, dia akan berkoordinasi dengan Prabowo Subianto mengenai hasil Rapimnas tersebut yang mengajukan dirinya sebagai calon wakil presiden.
Nama Gibran Rakabuming Raka semakin kuat disebut sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin, 16 Oktober. MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Hingga saat ini, hanya Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum mengumumkan nama calon wakil presiden. Dalam Rapimnas, Partai Golkar melalui Airlangga mengusulkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto dan telah mencapai konsensus dengan para Ketua DPD untuk mengusung Prabowo dengan Gibran.
Airlangga menyampaikan bahwa usulan tersebut didasarkan pada pertemuan dengan para Ketua DPD yang mencermati stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan.