Polres Lebak Klarifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polsek Cibadak
Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah seorang anggota Polsek Cibadak Polres Lebak. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Banten.
Penanganan Profesional dan Transparan
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, menegaskan bahwa Polri akan menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dengan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung di Polda Banten.
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai hukum dan ketentuan internal Polri,” ujar Iptu Moestafa.
Panggilan kepada Masyarakat
Polres Lebak menyerukan kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan prinsip praduga tak bersalah.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Banten diharapkan dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.





