Kuasa Hukum Desak Penyidik Tipidkor Lakukan Penyidikan Profesional
Kota Sorong – Advokat Yosep Titirlolobi selaku kuasa hukum Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya, AR, mendesak penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya untuk melakukan penyidikan secara profesional terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Tahun Anggaran 2024.
Permintaan Penyidikan yang Tidak Tebang Pilih
Yosep menyoroti penggeledahan di kediaman kliennya dan menekankan perlunya penggeledahan yang juga dilakukan terhadap pihak lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan saat itu. Meskipun AR menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, dia hanya menjalankan tugas mencairkan anggaran berdasarkan persetujuan Sekretaris Dewan dan menyerahkan seluruhnya kepada Kasubag Keuangan.
Yosep mempertanyakan mengapa penggeledahan hanya dilakukan di rumah kliennya sedangkan ada pihak lain yang terlibat dalam proses pembayaran kegiatan pengadaan barang dan jasa. Sebagai kuasa hukum, Yosep menegaskan pentingnya penyidikan yang objektif dan menyeluruh dalam kasus ini.
Dukungan Terhadap Proses Penyidikan
Yosep mendukung langkah penyidik yang dipimpin Kanit Subdit III Tipidkor IPTU Ihot Tampubolon, S.H., M.H., untuk terus mengembangkan penyidikan hingga semua pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum. Ia juga menyoroti dugaan intimidasi sebelumnya yang telah diatasi setelah pendampingan hukum diberikan.
Penyidik diharapkan menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan melindungi hak-hak setiap pihak yang diperiksa. Hingga saat ini, pihak Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya belum memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum tersebut.





