Pengusaha Kayu di Bengkalis Siap Tempuh Jalur Hukum – Berita Terbaru

by -38 Views

Pengusaha Kayu di Bengkalis Merasa Terintimidasi dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Seorang pengusaha kayu di Kabupaten Bengkalis, berinisial KA, mengaku menjadi korban dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI sebagai Babinsa di wilayah Ketam Putih. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi kata-kata intimidatif dan ancaman.

Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada media, terdapat kalimat-kalimat yang mengandung ancaman serius, seperti ajakan untuk menghadang di jalan dan ucapan yang dapat diinterpretasikan sebagai ancaman kekerasan. KA merasa keselamatannya terancam akibat pesan-pesan tersebut.

“Saya merasa terintimidasi dan tidak nyaman menjalankan aktivitas usaha. Bukti percakapan sudah saya simpan dan akan saya serahkan kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.

Pelaporan ke Polisi Militer dan Harapan Terhadap Institusi TNI

Korban menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi Militer agar dugaan tindakan oknum tersebut dapat diperiksa secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap institusi TNI memberikan perhatian serius apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun pidana.

Pakar hukum menilai bahwa apabila ancaman dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan rasa takut dan memenuhi unsur pidana, maka perbuatan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penentuan adanya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Suararakyat.info.

Source link