Pilkades PAW Cibolang: DPMD Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Netralitas

by -63 Views

PAW Pilkades Desa Cibolang Masuki Tahap Akhir

Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memasuki tahap akhir menjelang Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu (4/7/2026). Panitia bersama tiga calon kepala desa telah menyepakati aturan teknis pelaksanaan pemilihan setelah melakukan sosialisasi dan pembekalan di Aula Kantor Desa Cibolang, Senin (29/6/2026), yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Tiga Calon Peserta Pilkades PAW

Tiga calon yang akan bertarung dalam Pilkades PAW tersebut adalah Yusuf Taojiri, Ardiansyah, dan Suharyo. Mereka akan dipilih oleh 121 peserta Musdesus yang mewakili sembilan unsur kelembagaan masyarakat.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Mandala, menjelaskan bahwa Pilkades PAW ini menekankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Pemungutan suara hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan.

Aturan Teknis Pilkades PAW

Dalam pembekalan tersebut, panitia telah menyepakati beberapa aturan teknis, seperti pemberian kesempatan satu kali pencoblosan ulang apabila terjadi kesalahan, serta toleransi keterlambatan peserta selama 15 menit. Peserta yang hadir sebelum pemilihan berakhir tetap berhak memberikan suaranya.

Agus juga menegaskan pentingnya netralitas dari panitia, perangkat desa, dan BPD selama proses pemilihan. Ia juga mengingatkan ketiga calon untuk mematuhi pakta integritas yang telah disepakati, dan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Penjabat Kepala Desa Cibolang, Ema Awaliyah, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemilihan ini juga telah dianggarkan melalui APBDes sebesar Rp58 juta.

Dengan demikian, Pilkades PAW Desa Cibolang semakin mendekati momentum penentuan kepala desa yang baru. Semua pihak diharapkan dapat menjaga netralitas dan menjalankan proses pemilihan secara tertib dan transparan.

Source link