Pemilik Akun ‘Sasa Rasa Mak’ Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

by -51 Views

Pemilik Akun Media Sosial “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi

Sasa Rasa Mak Dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti

Pada Senin, 4 Mei 2026, pemilik akun media sosial dengan nama “Sasa Rasa Mak” dilaporkan secara resmi ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti oleh kuasa hukum Bupati setempat terkait dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong yang dinilai merugikan kehormatan dan integritas kepala daerah.

Laporan dengan Nomor STPL/14/V/2026/Sat Reskrim

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/14/V/2026/Sat Reskrim dan telah diajukan sesuai dengan kajian hukum yang dilakukan dengan teliti sebelum langkah pelaporan diambil. Kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti, Masnur, SH., MM., mengungkapkan bahwa konten yang diunggah di media sosial oleh pemilik akun tersebut memiliki unsur penghinaan, fitnah, dan informasi yang tidak benar yang berpotensi merusak reputasi dan kehormatan klien mereka.

Masnur juga menjelaskan bahwa perbuatan pemilik akun telah melanggar berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 433 tentang pencemaran nama baik, Pasal 434 tentang fitnah, Pasal 435 tentang penghinaan melalui media, dan Pasal 263 tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Langkah Hukum Akan Ditempuh Secara Tegas dan Terukur

Seluruh alat bukti elektronik, jejak digital, dan identitas akun telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Masnur juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup kemungkinan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran konten tersebut.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang dimaksud agar tidak menjadi informasi palsu (hoaks) di ruang publik. Mereka menyoroti pentingnya menghapus, tidak membagikan, menyalin, atau menyebarkan ulang konten tersebut demi menjaga integritas dan kehormatan pribadi.

Proses hukum ini akan ditempuh secara tegas dan terukur untuk menjaga hak serta kehormatan klien. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemilik akun “Sasa Rasa Mak” terkait laporan yang dilaporkan.

Source link