Polres Kediri Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kandat

by -35 Views

Aksi penghadangan terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri berakhir dengan penindakan aparat Kepolisian. Sebanyak 13 orang diamankan karena diduga terlibat dalam insiden yang terjadi di Jalan Raya Desa Blabak pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini bermula ketika rombongan pengendara motor pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal di wilayah Blitar dan dihadang oleh sekelompok orang, mengalami pengeroyokan, dan sakit pada bagian punggung. Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Unit Reskrim Polsek Kandat, dan Polsek Ngancar berhasil mengembangkan hasil penyelidikan yang mengarah pada penangkapan 13 terduga pelaku di berbagai lokasi pada Senin (6/4/2026) malam.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk memperdalam peran masing-masing. Beberapa di antara mereka diduga terlibat langsung dalam penghadangan dan kekerasan fisik, sementara salah satu merupakan residivis. Dalam penyidikan, barang bukti seperti Visum Et Repertum korban, rekaman CCTV, dan telepon seluler diamankan atas dugaan keterkaitan dengan kejadian.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama yang melibatkan kelompok tertentu. Masyarakat diimbau untuk menjaga diri dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan gesekan. Selain itu, penting juga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menghindari konvoi dan aktivitas potensial konflik di ruang publik. Sumber Berita: suararakyat.info.

Source link