Dalam mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi, terutama dalam bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyoroti dampak dinamika global terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang telah menyebabkan ketidakpastian dan kenaikan harga minyak dunia.
Perbedaan harga yang signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi memunculkan celah penyalahgunaan yang menyebabkan potensi kebocoran keuangan negara. Hasil penegakan hukum oleh Bareskrim Polri dan Polda selama periode 2025 hingga 2026 menunjukkan kerugian besar akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Nunung mengimbau pelaku untuk menghentikan tindakan tersebut karena tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat luas.
Selama tahun 2025, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di tempat kejadian perkara yang berbeda. Hal ini menegaskan kebutuhan Polri untuk terus memperkuat penanganan kasus serupa di masa depan dengan intensitas penegakan hukum yang ditingkatkan serta keterlibatan publik melalui kanal pengaduan dan hotline.
Dengan langkah-langkah ini, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan sumber daya energi dan menjaga distribusi energi yang tepat sasaran demi kepentingan masyarakat secara luas. Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal demi mencapai tujuan ketahanan energi nasional yang kokoh.





