Sebuah kecelakaan kerja yang tragis kembali terjadi dalam sektor industri pulp dan kertas. Seorang pekerja bernama Safrianto dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan fatal di area produksi Roll Handling (RH) milik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Insiden ini terjadi di kawasan operasional perusahaan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Korban diduga tertimpa oleh gulungan kertas berukuran besar saat sedang membersihkan area di sekitar Auto Crane, salah satu titik vital dalam proses distribusi gulungan kertas.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan rekan kerja segera memberikan pertolongan serta mengevakuasi korban ke Klinik IKPP. Namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di klinik. Kabar duka ini cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial dengan ucapan belasungkawa yang mengalir dari berbagai kalangan.
Hingga saat ini, manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi atas kejadian ini. Spekulasi pun muncul di tengah publik karena upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memperoleh respons. Hal ini mengundang pertanyaan serius terkait implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri berat, terutama di area Roll Handling yang dikenal sebagai zona berisiko tinggi.
Pengamat ketenagakerjaan menekankan pentingnya penerapan prosedur K3 yang ketat dan konsisten untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Publik mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak adanya pelanggaran standar operasional atau kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Kematian Safrianto menjadi pengingat akan risiko besar yang mengintai para pekerja di industri, dan perlunya evaluasi serius serta penegakan aturan yang tegas untuk mencegah tragedi serupa terulang.





