KNPI Sukabumi Bantah Tuduhan Dana Narkoba, Ancam Tindak Hukum

by -51 Views

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi dengan tegas membantah tuduhan aliran dana narkoba yang melibatkan pengurus di tingkat kecamatan. Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji dan tak berdasar. Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menjelaskan bahwa setelah melakukan verifikasi menyeluruh, tidak ditemukan bukti yang mendukung tudingan tersebut. Lebih lanjut, DPD KNPI meminta klarifikasi langsung dari Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bohong. Organisasi ini menegaskan kembali bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tersebut. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi dan tetap fokus dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba.

Source link