Sebuah cerita menyentuh datang dari daerah terpencil. Nek Oneh, seorang lansia berusia 82 tahun, tinggal sendirian di Kampung Tipar RT 04/RW 02, Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, dalam kondisi yang sangat menyedihkan pada Sabtu (28/3/2026). Dalam usia senjanya, Nek Oneh harus menghadapi hidup tanpa pendampingan keluarga dengan kondisi yang semakin memprihatinkan karena gangguan penglihatannya dan tempat tinggal yang sudah rusak parah. Tetangga sekitar mengungkapkan kekhawatiran mereka atas keadaan Nek Oneh yang membutuhkan perhatian yang mendesak namun belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. Meskipun kriteria usianya memenuhi syarat untuk menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kendala administratif menghambat proses tersebut karena Nek Oneh tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Situasi ini mengundang keprihatinan masyarakat tentang perlunya pendekatan yang lebih manusiawi terutama dalam kasus darurat seperti ini. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk membantu Nek Oneh dengan memberikan bantuan sosial, memperbaiki rumahnya, dan membantu dalam pengurusan dokumen kependudukan. Ini juga menjadi peringatan penting bahwa masih ada warga yang terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial di tengah upaya pemerintah dalam memberikan bantuan. Langkah yang cepat dan berpihak pada masyarakat kecil harus diambil untuk mencegah lansia lain mengalami kesendirian dan keterbatasan tanpa dukungan negara.
Pak Gubernur Jabar: Lansia Sebatang Kara di Garut





