Dugaan Pungutan Masuk Kerja di Perusahaan Sukabumi

by -55 Views

Isu dugaan praktik pungutan biaya masuk kerja kembali mencuat di tengah masyarakat Sukabumi. Kali ini, percakapan yang beredar di aplikasi pesan instan memperlihatkan adanya permintaan sejumlah uang yang tinggi kepada calon pekerja yang hendak masuk ke sebuah perusahaan manufaktur ternama, PT Nike GSI. Dalam percakapan itu, terungkap bahwa biaya yang diminta untuk diterima bekerja mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp18 juta untuk karyawan laki-laki. Praktik semacam ini sebelumnya juga telah terjadi namun dengan biaya yang lebih rendah. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pencari kerja di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Hal ini mencederai prinsip keadilan dalam dunia kerja dan sejumlah pihak menilai bahwa rekrutmen tenaga kerja seharusnya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan kemampuan finansial.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan perusahaan dan menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Para pencari kerja disarankan untuk mengikuti jalur resmi rekrutmen yang biasanya diumumkan melalui situs perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja terpercaya. Jika menemukan praktik pungutan, dapat dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Hal ini menjadi pengingat bahwa di balik angka pengangguran, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan harapan para pencari kerja. Menarik untuk diikuti perkembangan selanjutnya terkait klarifikasi dari pihak perusahaan terkait kebenaran informasi yang beredar dan tindak lanjut yang akan diambil terhadap praktik pungutan biaya masuk kerja ini.

Source link