Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait kasus penipuan modus Black Dollar di apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan korban penipuan dengan iming-iming penggandaan uang menggunakan metode kimia yang dikenal sebagai modus Black Dollar. Para pelaku menunjukkan lembaran uang hitam yang diklaim bisa diubah menjadi mata uang asli dengan cairan khusus. Saat ini, kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain dan jumlah korban dalam kasus ini.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus Black Dollar merupakan bentuk penipuan lama yang kembali marak dengan mengeksploitasi kelengahan korban. Informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah hasil penyidikan.





