Pengrusakan Wartawan di Cengkareng: GAKORPAN Dorong Polisi Ungkap Kasus

by -67 Views

Dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pengrusakan, intimidasi, dan potensi pembungkaman terhadap jurnalis kembali mencuat di Cengkareng, Jakarta Barat. DPP GAKORPAN menyoroti kasus yang menimpa Roslenny News, seorang jurnalis senior dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Perlakuan tidak manusiawi berupa pengusiran paksa oleh seorang pria terjadi meskipun korban telah membayar kontrakan. Tindakan arogan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan, terutama terhadap lansia yang sakit-sakitan.

Investigasi oleh DPP GAKORPAN mengungkap keterkaitan dengan dugaan pengrusakan sebelumnya di kediaman korban. Peristiwa pada Januari 2026 melibatkan beberapa nama dan oknum, termasuk aparat setempat. Penanganan kasus ini kini berada di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

GAKORPAN bersama masyarakat meminta penegakan hukum yang professional, transparan, dan akuntabel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka menggarisbawahi perlindungan terhadap kebebasan pers dan pentingnya implementasi MoU Dewan Pers dan Kapolri dalam menangani kasus jurnalis.

Kasus ini menyorot komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga marwah institusi. Masyarakat dan elemen sipil menekankan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih. Penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi contoh bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk para jurnalis yang memperjuangkan kebenaran.

Source link