Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) digelar pada Minggu, 23 Nopember 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior seperti Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S., Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si., H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., dan Dr. H. Hamin Achmadi, S.H., M.H. Hadir pula para Dewan Penasehat dan tokoh-tokoh terkemuka lainnya. Kehadiran mereka menggarisbawahi posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan memiliki kapasitas mumpuni.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menyampaikan bahwa Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) secara resmi meluncurkan LBH-PPI sebagai wadah pelayanan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat luas. LBH-PPI bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI serta masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan profesional. Selain itu, program-program kerja LBH-PPI juga diperkenalkan sebagai komitmen dalam memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan di seluruh Indonesia.
Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., menyatakan bahwa PPI merupakan wadah besar yang menaungi berbagai kelompok pensiunan dari berbagai instansi. Pembentukan LBH-PPI bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pensiunan serta membuka akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam sambutannya, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI, menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan LBH PPI dalam memberikan layanan hukum, terutama untuk pensiunan. Acara diakhiri dengan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, foto bersama, dan ramah tamah seluruh anggota pengurus.





